77
10
10
ulasan.network
Seorang pria terduga pelaku kekerasan dan rudapaksa diarak keliling kampung dengan cara diseret menggunakan sepeda motor di Desa Parang-Parang Tulau’, Kelurahan Cikoro’, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa. Diketahui pria tersebut berinisial A (47). Ia menjadi sasaran amuk massa karena diduga menganiaya dan memperkosa seorang perempuan difabel berinisial T. Seorang saksi mata, DT, mengatakan dugaan rudapaksa itu terjadi sekitar empat hari sebelum A akhirnya ditemukan warga. Saat kejadian, warga... المزيد
تقييم
إلغاء
إرسال