

Seguir
13
1
12
mrpudidi
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti tren peredaran rokok elektrik (vape) dan gas dinitrous oxide (N2O) atau Whip Pink yang berpotensi disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkotika jenis baru. BNN mendorong adanya regulasi yang lebih tegas untuk mengatur dan membatasi penyalahgunaan kedua produk tersebut guna mencegah penyebaran zat berbahaya di masyarakat. #d4tvlombok
Más
Comentario
Cancelar
Enviar