

Follow
41
1
3
IDOTIMNEWS
Selasa siang, Kejaksaan Negeri Bantaeng menetapkan AZ, Camat Tompobulu, sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Pattallassang tahun anggaran 2025. AZ yang juga menjabat Pj Kepala Desa diduga menguasai dana lebih dari 1,2 miliar rupiah secara pribadi. [GRAFIS: AZ DITAHAN DI RUTAN BANTAENG] Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. AZ terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
More
Comment
Cancel
Send