0
0
Yeee
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022. Ketiga tersangka yang ditahan tersebut terdiri dari pihak swasta, yakni Achmad Yahya dan M Fathullah dari Kabupaten Pasuruan, serta Ra Wahid Ruslan dari Kabupaten Bangkalan. Para tersangka diduga memberi suap kepada Anggota DPR RI Anwar Sadad saat yang bersangkutan masih me... More
Comment
Cancel
Send
Zegatodabanana
... More
Rita Corlet
deu tudo errado no job #kwai #viral #humor #comedia More