66
2
4
digivestasi
Tarif Cukai Rokok di Indonesia = 57% Kalau sebelumnya cukai dianggap sebagai pajak biasa, sekarang jadi perhatian besar: tarif segitu bikin industri rokok legal mulai ngos-ngosan, petani tembakau terus-terusan kena dampaknya, dan pekerja jadi khawatir. Beberapa catatannya: - Produk rokok legal bisa kalah saingannya sama rokok ilegal karena cekaknya mahal. - Petani tembakau bilang serapan bahan baku makin menyusut kalau industri nggak kuat. - Pemerintah lagi didesak supaya cukai nggak cuma tin... Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim