2
0
1
Sizka Lover'zz
Replying to @xzygn_ Merkuri di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2001 tentang Bahan Berbahaya dan Beracun termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan karakteristik beracun, karsinogenik dan berbahaya bagi lingkungan.#merkuriracun#saynotoabalabalcream#belajarbersamadrika#serunyabelajar#tanyadrika More
Comment
Cancel
Send