147
33
22
BeritaSatu
Pengacara Irwan Hermawan dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo, Maqdir Ismail membawa uang sebesar Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/07/2023). Maqdir mengklaim uang tersebut milik kliennya, Irwan Hermawan. #MaqdirIsmail #KorupsiBTS #Kejagung #KorupsiBTSKominfo #BaktiKominfo Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim