

Follow
0
0
0
ady putra
Jambi — Polda Jambi resmi memecat dua oknum polisi berinisial Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman dan Bripda Samson Pardamean usai terbukti melakukan pelanggaran berat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis remaja. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, keputusan pemecatan tidak dengan hormat tersebut diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar pada Jumat (6/2). Selain dua oknum polisi, kasus ini juga melibatkan dua warga sipil yang turut dite...
More
Comment
Cancel
Send